PEMERINTAH KOTA LANGSA TETAPKAN ALOKASI KEBUTUHAN PPPK PARUH WAKTU

PEMERINTAH KOTA LANGSA TETAPKAN ALOKASI KEBUTUHAN PPPK PARUH WAKTU

admin       2025-09-10 11:18:11      

Langsa, 10 September 2025 — Pemerintah Kota Langsa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan Penetapan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 800.1.2.3/3467/2025, yang merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 13313/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.

Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam mendukung reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang fleksibel dan efisien di lingkungan pemerintahan.

Informasi lebih lanjut mengenai, dapat diakses melalui tautan berikut::

  • Pengumuman resmi  --> Download
  • Lampiran daftar nama peserta  --> Download

  • Surat pernyataan 5 poin  --> Download

  • Prosedur pengunduran diri  --> Download

  • Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu  --> Download

 

BKPSDM Kota Langsa mengimbau seluruh peserta dan pihak terkait untuk mencermati isi pengumuman dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini menjadi prioritas utama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.

 

Komentar untuk berita ini

Tinggalkan Komentar Anda